Beliau dikenal sebagai mufakkir atau pemikir dikarenakan kecerdasan intelektualnya mengenai peradaban zaman yang melampaui pemikir lainnya. Keuletannya dalam menuntut ilmu bisa terlihat dari karyanya yang beliau namai dengan Fiqh Tahawwullat.
Popularitas Habib Abu Bakar dan ilmu Fiqh Tahawwulat merupakan hal yang tak asing di kalangan para cendekiawan Islam di timur tengah. Fiqh Tahawwulat ialah keyakinan bahwa mengetahui tanda-tanda hari kiamat merupakan rukun agama ke-4.
Dalam hal ini, beliau bertolak belakang dengan opini mayoritas ulama yang mengatakan rukun agama ada tiga (Iman, Islam, dan Ihsan). Meski begitu, ideologi dan ijtihad Habib Abu Bakar tidak menjadikannya keluar dari agama Islam, karena tidak setiap perbedaan dalam syariat menunjukan adanya kekufuran.
Lantas, hal apa yang mendasari Habib Abu Bakar sehingga berpendapat dan mengambil kesimpulan bahwa rukun agama ada 4, dan yang ke-4 ialah mengetahui tanda-tanda kiamat?
Jawabnya ialah karena beliau mengambil dalil dari hadits Jibril, yaitu hadits pertama yang termaktub pada Hadits Arbain Nawawi. Singkatnya, seusai malaikat Jibril bertanya perihal Iman, Islam, dan Ihsan kepada Nabi, Jibril kembali bertanya mengenai kapan hari kiamat. Lalu Nabi menjawab, “Yang ditanya tidak lebih mengetahui daripada yang bertanya!” kemudian Jibril melanjutkan pertanyaannya, “Lantas apakah tanda-tanda dari kiamat itu sendiri?” sontak Nabi pun langsung menjelaskan tanda-tanda kiamat.
Demikianlah dalil yang menjadi sandaran Habib Abu Bakar, sehingga berkeyakinan bahwa mengetahui tanda-tanda kiamat adalah hal yang lazim, karena ia termasuk rukun agama. Dari sini kita bisa melihat, bahwa keluasaan cara berfikirnya melampaui pemikir cendekiawan mana pun di era modern sekarang.
Manfaat lahirnya istilah Fiqh Tahawwulat ialah membuktikan kebenaran hadits Nabi perihal munculnya tanda-tanda kiamat di akhir zaman. Fiqh Tahawwulat tidak terlahir begitu saja, namun terlahir setelah mengkaji dan menelaah tasfir ayat-ayat Al-Qur’an, Sunnah Nabi, serta Atsar para sahabat.
Lebih Lanjut:
Selama ini kaum muslimin mengenal rukun agama ada tiga, yaitu; Islam, Iman dan Ihsan. Tiga hal inilah yang harus di ketahui oleh setiap orang mukallaf, dan sumber dari tiga dasar agama ini berasal dari hadits Nabi yang terkenal dengan hadits Jibril. Yaitu hadist ketika malaikat Jibril datang pada Rasulullah SAW dengan menyerupai seorang manusia, Jibril datang dan bertanya tentang tiga hal, yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Selanjutnya Jibril bertanya kapan kiamat? Yang dijawab oleh Rasulullah dengan jawaban; yang ditanya tidak lebih mengetahui dari yang bertanya. Kemudian malaikat Jibril bertanya tentang tanda-tandanya, setelah puas dengan jawaban Nabi. Malaikat Jibril pergi, setelah itu Rasulullah bersabda pada para sahabat yang menyaksikan semua itu „dia itu jibril yang mengajarkan agama kalian“.
Dari hadits itulah ulama mengambil kesimpulan bahwa rukun agama ada tiga, namun menurut habib Abubakar rukun agama ada empat, dengan tambahan mengetahui tanda-tanda kiamat. Rukun ke empat ini diistilahkan oleh beliau dengan istilah fiqih tahawwulat.
Bedanya dengan tiga rukun yang pertama, rukun keempat bersifat elastis atau selalu berobah tergantung marhalah (masa)nya. Sedangkan yang lainnya bersifat baku yang tidak bisa berobah dengan peredaran waktu dan zaman.
Adapuan faidah mengetahui fiqih ini adalah: mengetahui sikap yang benar dalam menyikapi berbagai fitnah yang timbul disepanjang masa, dengan berdasarkan nasnabawiy. Dimana fitnah yang menjadi tanda-tanda kiamat akan terjadi sepanjang masa, sejak masa Rasulullah hingga pada puncak terjadinya kiamat.
Istinbat/pengambilan fiqih tahawwulat ini berdasarkan teks-teks suci/al-Quran dan Hadits dengan menggabungkan antara sejarah peradaban dan realitas masyarakat saat ini.
Menurut beliau, tidak sedikit para ulama yang terjebak menjadi pembantu Iblis dan Dadjjal tanpa menyadari akan hal itu, penyebabnya adalah mereka tidak memahami fiqih tahawwulat.
Beliau juga mencontohkan sikap para sahabat dan ulama yang menunjukan akan pemahaman mereka terhadap fiqih tahawwulat ini, seperti sikap Imam Ali bin Abi Tolib ketika menghadapi fitnah pemberontak dan khawarij, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah menurut beliau termasuk salah satu dari sahabat yang faham betul akan fiqih ini.
Sedangkan dari kalangan ulama beliau mencontohkan sikap al-Imam al-Muhajir Ahmad bin Isa yang hijrah dari Basrah menuju Hadramaut, atau sikap Faqih al-Muqaddam yang mematahakan pedangnya dan bergabung dalam dunia tasawuf.
Yang jelas pemikiran beliau ini sangat membantu kaum muslimin dalam menyikapi berbagai persoalan yang timbul saat ini, orang yang faham akan fiqih ini akan bersikap dengan dasar nas nabawiy, bukan dengan dasar emosional atau ikut-ikutan. Masalah ini diistilahkan oleh beliau dengan sunnah al-Mawaqif (cara bersikap/berindak).
Sumber: https://www.iaidalwa.ac.id/sekilas-pandang-fiqih-tahawwulat/