Kecuali pada abad-abad terakhir, orang-orang sufi jarang sekali bahkan bisa dikatakan tidak pernah terlibat dalam arena politik dan kekuasaan. Politik, bagaimana pun pentingnya, tetap menjadi arena yang menakutkan bagi kaum suci yang tak punya banyak kepentingan duniawi ini. “Siapa pun yang minum dari cawan kekuasaan, ia pasti terjatuh dari keikhlasaan seorang hamba,” begitulah pendirian para sufi. Kalimat bijak ini sangat besar artinya bagi kaum sufi.
Al-Ghazali menjadikan pendirian ini sebagai satu pondasi dalam penemuan sifat ikhlas dalam diri seorang hamba. Keterlibatan dalam dunia politik akan sangat mengganggu kemurnian hati sang sufi. Makanya cukup menarik ketika J. Spencer Brimingham malah menulis satu sub judul: “Peran Politik (Kelompok Sufi)” dalam bukunya The Sufi Orders in Islam. Orientalis asal Inggris itu secara khusus menulis aktivitas politik kaum sufi di berbagai belahan dunia.
Unik memang ketika seorang sufi berpolitik. Kekuasaan dapat melemparnya. Politik hampir menjadi dunia haram bagi sufi. Sikap sufi terhadap kekuasaan mirip dengan keputusan Buddha Gautama yang memilih meninggalkan kehidupan istana, lalu mengembara menyucikan diri. Proses sejarah sufi Abad Pertengahan mungkin tidak banyak memunculkan peran politik sufi itu. Tapi, pada abad-abad berikutnya, sufi seringkali muncul sebagai gerakan politik, terutama pada akhir Abad 19 dan awal Abad 20, ketika umat Islam berada dalam cengkeraman imperialisme.
Dale F. Eickelman dalam Muslims Politics bahkan melihat jaringan ordo sufi sebagai gerakan politik yang sangat penting pada masa-masa kolonialisme.
Imperialisme yang mencekik umat muslim pada abad-abad itu menyebabkan para darwis dengan berbagai afialiasi tarekat turun gunung. Mereka berjuang keras membebaskan negeri-negeri muslim dari penjajahan besar-besaran yang dilancarkan Eropa.
Tarekat-tarekat sufi yang seringkali turun gunung misalnya, Qadiriyah, Tijaniyah, Naqsyabandiyah, Rifa’iyah dan Sanusiyah. Gerakan para sufi ini banyak mempunyai jasa dalam perjuangan politik negara-negara Islam di Afrika Utara (di bawah kolonialisme Eropa) dan Asia Tengah (di bawah cengkeraman kekuasan Tsar Rusia). Imam Shamil, pemimpin ordo Naqsyabandiyah di Daghistan, bersama para pengikut tarekatnya terlibat dalam politik karena membendung imperium Rusia yang terus mencaplok negeri-negeri muslim di Kaukasus. Ia bahkan dianggap sebagai figur paling romantik di Abad 19.
Di Afrika Utara, gerakan politik sufi melawan kolonialisme banyak dimotori oleh tarekat Qadiriyah, Tijaniyah, dan Mahdiyah Sudan. Persaudaraan sufi (tarekat) ini menerapkan ikatan transnasional. Mereka punya jaringan luas yang tak terikat oleh batas-batas wilayah. Para penjajah di Aljazair sampai memandang gerakan-gerakan mereka sebagai konspirasi pan-Islam yang amat membahayakan. Memang, ordo sufi pada masa kolonialisme merupakan wadah paling potensial bagi aksi politik lintas-wilayah untuk membendung penjajahan.
Gerakan politik sufi pada masa penjajahan itu lebih mencerminkan sebagai panggilan perjuangan daripada perebutan kekuasaan. Keterlibatan berbagai ordo sufi dalam politik praktis adalah gerakan perlawanan atas kesewenang-wenangan. Tapi, pasca kolonialisme Abad 19, para sufi tidak serta merta kembali naik gunung untuk menghindari “meminum sedikit air dari gelas kekuasaan” seperti di’warning’kan al-Ghazali. Para sufi tetap punya kontribusi kuat dalam politik dan gerakan politik mereka sudah banyak mengalami peralihan bentuk dari sebuah perlawanan kepada kekuasaan dan kepentingan.
Di Sudan, semua anggota tarekat Tijaniyah secara resmi berafialiasi dengan Front Nasional Islam. Pilihan ini, bukan semata-semata kebijakan Tijaniyah lokal, tapi instruksi dari pusat ordo mereka di Senegal. Meski demikian, pergulatan politik yang dimainkan oleh para sufi pasca kolonialisme tidak sepenuhnya punya tendensi kekuasaan. Politik yang dimainkan mereka lebih sering dipandang sebagai politik oposisional terhadap pemerintah yang berkuasa. Posisi ini tentu saja merupakan konsekwensi persentuhan kaum sufi dengan otoritas politik.
Mainstream oposisi sufi kira-kira mirip dengan posisi Syaikh Siti Jenar dan Ki Ageng Pengging dalam kekuasaan Raden Fatah di Demak Bintoro. Dalam logika politik Radjasa Mu’tashim, Syaikh Siti Jenar dianggap sebagai pembangkang karena ia mempunyai pengikut Ki Ageng Pengging yang merupakan keturunan Brawijaya (Majapahit) yang tentunya memiliki banyak pengaruh dan menjadi ancaman bagi kerajaan Demak.
Dalam khazanah sufi, bias politik Syaikh Siti Jenar ini hampir sama dengan eksekusi Husain bin Manshur al-Hallaj. Dalam tragedi pemancungan dan penyaliban al-Hallaj ditengarai ada agenda politik. Oleh otoritas Baghdad, Al-Hallaj dianggap sebagai pengikut gerakan politik Qaramithah, sayap politik Syi’ah Ismailiyah yang menyusup ke mana-mana.
Fenomena sufi di awal Abad 19 dan akhir Abad 20 memang banyak diwarnai oleh gerakan politik. Dan itu terjadi serentak, sehingga banyak yang memandang bahwa gerakan politik mereka tidak sekedar bentuk reaksi yang mencuat kemudian hilang. Kelompok sufi terutama di Afrika Utara dan Asia Tengah telah memiliki jaringan politik yang hierarkis dan valid. Meski hal ini tidak sepenuhnya fenomena baru, tapi dunia sufi “secara serentak” rupanya juga mengalami pergeseran cara pandang terhadap politik: dari sikap awal yang apolitik, lalu perlawanan politik terhadap kolonial, politik oposisional, lalu politik kekuasaan.
Semua tahap politik sufi tersebut sebetulnya memiliki rujukan historis dengan masa lampau. Sejarah sufi Abad Pertengahan tidak mutlak memiliki cara pandang yang anti politik. Para syaikh sufi punya andil besar dalam perebutan kota Konstantinopel dari otoritas Romawi. Pada Era Perang Salib, kaum sufi juga banyak turun gunung untuk membantu Shalahuddin al-Ayyubi menghadapi agresi tentara Salib.
Berdirinya Dinasti Safawi di Persia juga karena revolusi politik kaum sufi. Pada awal Abad 16, tarekat Safawiyah yang beraliran Syi’ah berhasil merebut kota Tabriz dari tangan orang-orang Turki. Mereka mendirikan kerajaan Safawi yang kemudian menjadi kerajaan raksasa di Persia. Hal ini, tercatat sebagai aksi politik sufi paling besar dan ekstrem di Abad Pertengahan.
Semua itu menjadi ilustrasi unik. Sufi yang dipandang sebagai kelompok paling asketis, memiliki keterlibatan lumayan besar dalam percaturan politik. Dalam kacamata prinsip-aksi, ini adalah bentuk ambivalensi. Tapi, dalam sudut pandang yang berbeda, hal ini adalah bentuk pembumian sufi: sufi yang tidak hidup asing di menara gading atau gua-gua sunyi; sufi yang tidak kaku dengan ajaran formal tarekatnya. Tapi, sufi yang juga terimbas oleh transformasi sosial-politik lokal maupun global.