Suatu hari Mawlana Rumi meminta seorang muridnya menyiapkan teh untuk tamu. Setelah lama ditunggu murid itu tidak muncul dan Mawlana Rumi menemuinya di dapur. Murid itu berkata, “Saya terlambat karena menunggu seekor semut pergi dari supra (semacam taplak untuk menghidangkan teh).”
Mendengar jawaban itu Mawlana Rumi marah dan berkata, “Seharusnya kamu harus membuat keputusan mana yg penting harus dilakukan saat ini. Tidak menyakiti semut itu penting tapi melayani tamu jauh lebih utama.”
Dan itulah yg disebut dengan futuwwah, kata Guru saya, Syaikh Husain, setelah menceritakan kisah Mawlana Rumi dengan muridnya. Futuwwah itu adalah menempatkan sesuatu pada tempat, waktu dan keadaannya. Ini sangat diperlukan dalam memahami agama. Kefanatikan dalam beragama muncul karena tidak ada futuwwah. Itu terjadi karena seseorang mengambil agama secara sepotong-potong.
Hal seperti ini juga sering terjadi pada kehidupan sehari-hari. Contoh sederhana, pernah terjadi di zaman Rasulullah Saw. hingga Beliau bersabda, “Jika makanan sudah dihidangkan jangan bersikeras untuk shalat. Makan dulu, baru shalat.”
Kita tahu shalat itu lebih utama dari makan, tapi karena makanan sudah dihidangkan maka saat itu makan lebih didahulukan dari shalat.
Contoh lain pada kehidupan kita banyak. Kita sering ceroboh dalam bersikap hingga merugikan diri sendiri, bahkan orang lain karena tidak faham futuwwah dalam beragama. Dan untuk memahaminya, kata Guru saya, mau tidak mau harus banyak menuntut ilmu agama. Harus mempelajari fiqh agar tahu mana yg wajib mana yg sunnah, harus mempelajari adab karena agama itu adalah adab, dan seterusnya….
(Dari Guru kami, Syaikh Husain asy-Syadzali ad-Darqawiy)