Tidak Ada Tasawuf Tanpa Syariah

Facebook
WhatsApp
Copy Title and Content
Content has been copied.
< 1 min read

Kalian tidak bisa memiliki tasawuf (ٱلتَّصَوُّف) tanpa ilmu, ilmu Syariah. Sekarang banyak sekali orang yang berpikir bahwa tasawuf itu adalah sesuatu sementara Syariah adalah sesuatu yang lain. Tetapi pada hakikatnya, sebagaimana kita dari Tarekat Naqsybandi, atau Qadiri, atau Chisti atau apa pun tarekatnya, kita percaya bahwa para Masyayikh dari tarekat-tarekat itu merupakan ulama-ulama besar di zamannya, di mana mereka mengikuti tasawuf dan pada saat yang sama mereka adalah ulama di bidang Syariah.

Sekarang kita menjelaskan tasawuf dari level eksternal tasawuf dan level internal, zhaahir wa baathin. Tasawwuf Zhaahiri, yakni tasawuf yang dapat kalian lihat, dan baathin yang tidak dapat kalian lihat, itu lebih berbahaya daripada yang dapat kalian lihat. Yang dapat kalian lihat, kalian dapat mengoreksinya segera, tetapi yang tidak dapat kalian lihat, itu lebih berbahaya.

Dalam tasawuf, dikatakan bahwa ego, nafs itu selalu seperti anak-anak. Jika kalian membiarkannya, ia selalu ingin menyusu, tidak mau berhenti. Tetapi ada waktunya di mana kalian harus menghentikan anak itu agar ia bisa tumbuh menjadi dewasa. Setelah dua tahun atau dua tahun setengah atau setelah empat puluh hari, mereka berhenti menyusuinya. Jadi kalian juga harus berhenti menyusui ego kalian. Jika kalian terus menyusui ego kalian, kalian tidak akan pernah keluar dari sifat kekanak-kanakan kalian, dari karakter buruk kalian.

Mawlana Shaykh Hisham Kabbani

Stay inside the oasis.

Tetaplah berada di dalam oase.

Permintaan Orang-Orang Quraisy

Adab Mencari Ilmu (Tasawuf)

Belajar Menyadari

Surah Yasin: Pengalaman Mistis Imam Ibn ‘Arabi

Pangeran Diponegoro

Anjuran untuk Tidak Langsung Minum Air Setelah Dzikir

Beradab Agar Berilmu

Jalan Menuju Allah

Peran Politik Kaum Sufi

Definisi Mursyid

Jaminan Allah: 5 Janji Thariqah

Kemenyan, Tradisi Yang Dilupakan

Sejarah Tarekat Rifa’iyah

Jaminan Malaikat kepada Mereka yang Gemar Bersholawat

Adab Menziarahi Ulama

Teks Keputusan Muktamar “Siapakah Ahlussunnah Wal Jama’ah?”

Tiga Kategori Dzikir & 4 Pembagian Dzikir

Tarekat Sebagai Jaringan Sosial

Tidak Ada Tasawuf Tanpa Syariah