Tidak Ada Tasawuf Tanpa Syariah

Facebook
WhatsApp
Copy Title and Content
Content has been copied.
< 1 min read

Kalian tidak bisa memiliki tasawuf (ٱلتَّصَوُّف) tanpa ilmu, ilmu Syariah. Sekarang banyak sekali orang yang berpikir bahwa tasawuf itu adalah sesuatu sementara Syariah adalah sesuatu yang lain. Tetapi pada hakikatnya, sebagaimana kita dari Tarekat Naqsybandi, atau Qadiri, atau Chisti atau apa pun tarekatnya, kita percaya bahwa para Masyayikh dari tarekat-tarekat itu merupakan ulama-ulama besar di zamannya, di mana mereka mengikuti tasawuf dan pada saat yang sama mereka adalah ulama di bidang Syariah.

Sekarang kita menjelaskan tasawuf dari level eksternal tasawuf dan level internal, zhaahir wa baathin. Tasawwuf Zhaahiri, yakni tasawuf yang dapat kalian lihat, dan baathin yang tidak dapat kalian lihat, itu lebih berbahaya daripada yang dapat kalian lihat. Yang dapat kalian lihat, kalian dapat mengoreksinya segera, tetapi yang tidak dapat kalian lihat, itu lebih berbahaya.

Dalam tasawuf, dikatakan bahwa ego, nafs itu selalu seperti anak-anak. Jika kalian membiarkannya, ia selalu ingin menyusu, tidak mau berhenti. Tetapi ada waktunya di mana kalian harus menghentikan anak itu agar ia bisa tumbuh menjadi dewasa. Setelah dua tahun atau dua tahun setengah atau setelah empat puluh hari, mereka berhenti menyusuinya. Jadi kalian juga harus berhenti menyusui ego kalian. Jika kalian terus menyusui ego kalian, kalian tidak akan pernah keluar dari sifat kekanak-kanakan kalian, dari karakter buruk kalian.

Mawlana Shaykh Hisham Kabbani

Stay inside the oasis.

Tetaplah berada di dalam oase.

Ahli Musibah

Hadits Qudsi Penggugah Jiwa

Baiat Thariqah di Stasiun

Hadits: Doa Meminta Kenikmatan Memandang Wajah Allah

Kemenyan, Tradisi Yang Dilupakan

Tentang Allah

Syaikh Abu Yazid al-Busthami: Raja Mistikus

Karamah Wali Allah

Lihatlah Burung-Burung Itu!

Tingkatan Wali Allah

Mengenal Qolbu, Ruh, Akal dan Nafsu

Khirqah

Malaikat

Qadha dan Qadar

Ritual dan Ajaran Tarekat Khalwatiyah

Adab dalam Berdzikir

Anjuran untuk Tidak Langsung Minum Air Setelah Dzikir

Kasyaf (Terbukanya Tirai Keghaiban)

Tidak Ada Tasawuf Tanpa Syariah